Jumlah staf pembukuan, tenaga akuntansi ataupun manajer di Indonesia cukup besar namun yang memahami dan mampu mengaplikasikan perpajakan ini masih sangat terbatas. Di sisi lain, pekerjaan mereka menuntut untuk dapat mengimplementasikan perpajakan secara baik. Dengan demikian mereka harus diberi tambahan pelatihan perpajakan yang memadai, agar dapat memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya serta sekaligus menunjang pekerjaannya sehari-hari.
Dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang terus meningkat tercatat tahun 2011 sebanyak 259.940.857 juta jiwa mengakibatkan jumlah wajib pajak juga akan meningkat.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka Kantor Akuntan Publik Gafar Salim & Rekan bekerjasama dengan Yayasan Pariwisata Bunda dan Yayasan Pendidikan DEK membuka Kursus Brevet Pajak A & B yang didesain untuk mememberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam hal pemahaman pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien bagi perusahaan/institusi maupun perorangan.
Tim Instruktur
Fasilitas
Start Belajar
Dimulai tanggal 23 April 2012
Jam 16.30 s/d 18.30
Tempat : Jl. A.R Hakim No. 59 Padang
Belajar 5 hari seminggu (senin s/d Jumat) @ 2jam selama 60 kali pertemuan
Peserta :
Informasi & Cara Pendaftaran
> Jl. A.Yani No. 49 Padang
> Contact Person:
Chen-chen: 0813 63 900 270
> Mengisi Formulir pendaftaran
> Membayar uang pendaftaran Rp. 100.000,-
> Biaya kursus Rp. 2.000.000,-/orang
> Bagi Pendaftar ke-2 di perusahaan yang sama discoun 50%
Materi
Pengantar Hukum PajakKUP
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPh Pasal 26
PPh Pasal 4 ayat 2
PPh Pasal 15
PPh Orang Pribadi
PPN & PPnBM
Pajak Bumi dan Bangunan
PBB
BPHPT & Bea Materai