Sekolah yang baik, adalah sekolah yang mengutamakan kualitas, karena kualitas adalah hal yang harus dimiliki sebuah sekolah guna menciptakan lulusan-lulusan terbaik.
Guru, adalah tiang utama keberhasilan seorang siswa dan penentu kualitas sebuah sekolah. Berbicara tentang guru, seperti yang tertuang PP no. 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu :
1. merencanakan pembelajaran,
2. melaksanakan pembelajaran,
3. menilai hasil pembelajaran,
4. membimbing dan melatih peserta didik,
5. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
Sebagai tugas pertama guru, yaitu merencakan pembelajaran, kesiapan seorang guru dalam mempersiapkan materi yang akan diajarkan menjadi penentu dalam performa seorang guru si kelas. Untuk itulah, kemarin bertempat di SMA DEK, para Guru SMA DEK bersama Bpk. Pengawas Sekolah, hadir untuk mensosialisasikan bagaimana cara membuat perangkat pembelajaran yang baik.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan bahwa SMA DEK, sebagai sebuah sekolah berusia muda dapat tumbuh menjadi sekolah dengan kualitas menjanjikan serta mampu melahirkan lulusan berkualitas. Dengan perangkat kelas yang baik, pembelajaran akan berlangsung baik, siswa belajar dengan nyaman, sehingga belajar menjadi menyenangkan.