Setelah dilaksanakan rapat dewan majelis guru SMA DEK, dan mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan tentang Menamatkan Pendidikan SMA/SMALB dan SMK TP 2016/2017 serta kriteria kelulusan yang telah ditetapkan maka siswa SMA DEK Padang dinyatakan LULUS 100%.