Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah, di mana Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya yang ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Presiden Pertama RI, Ir Soekarno. Ternyata, asal-usul teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut memiliki sejarah yang sangat menarik. Sebab, pada awalnya teks proklamasi yang disiapkan merupakan naskah Piagam Jakarta yang cukup panjang. Berikut isi dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Proklamasi, Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta Isi teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini sangatlah singkat. Namun ternyata, ada sejarah menarik di balik perumusan naskah tersebut.
Sejarah teks Proklamasi dibaca tiap Hari Kemerdekaan RI Sejarah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menurut sejarawan Universitas Indonesia (UI) Bondan Kanumoyoso menjelaskan ketika penyusunan dan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda, naskah awalnya belum ada. “Sebetulnya teks (naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia) itu sudah disiapkan, yang dimaksudkan dengan teks proklamasi itu adalah naskah Piagam Jakarta,” ujar Bondan seperti pernah diberitakan
Sebelum perumusan naskah dua kalimat dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, saat itu Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh para pemuda. Kala itu, kata Bondan, PPKI belum sempat mengadakan sidang. Upaya para pemuda membawa dua tokoh penting dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi revolusi Jakarta. Kemudian, Soekarno menanyakan apakah ada yang mengingat bunyi Piagam Jakarta. Sayangnya, para tokoh penyusun naskah proklamasi itu pun tak ada yang mengingatnya. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo, selanjutnya merumuskan bersama teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kali ini pun, teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga kembali digemakan di upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia, 17 Agustus 2022 di Istana Negara.
Pada 77 tahun silam, teks Proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, karena para tokoh yang hadir menilai bahwa tulisan Bung Karno dianggap paling bagus. “Namun yang mendikte kata-kata dalam teks tersebut adalah Hatta. Sebab menurut Soekarno, gaya bahasa Hatta yang terbaik. Tetapi ia (Hatta) juga lupa isi Piagam Jakarta,” terangnya. Bondan menambahkan, hanya ada dua kalimat dalam naskah teks proklamasi Indonesia saat itu. Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini muncul, lantaran Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta. Kalimat itulah yang kemudian menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, berbunyi, ‘Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia’.
Pada kalimat kedua, Bondan menerangkan, harus mengandung pengertian bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, maka harus ada pemindahan kekuasaan. “Karena kemerdekaan tanpa kekuasaan maka tidak ada artinya. Maka bagian kedua yang didiktekan oleh Hatta dan dicatat oleh Soekarno berbunyi, ‘Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.’,” tutur Bondan. Tanda tangan Soekarno dan Hatta di teks Proklamasi Bondan berujar, di balik tanda tangan Soekarno dan Hatta yang dibubuhkan pada teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, juga memiliki sejarah menarik. Awalnya Soekarno, Mohamad Hatta dan Ahmad Soebardjo, setelah naskah disetujui oleh semua orang yang hadir, menyarankan untuk tanda tangan dalam teks tersebut dilakukan oleh seluruh anggota PPKI.
“Namun, para pemuda protes. Sebab, 36 anggota PPKI itu tidak semua yang ikut berjuang,” kata Bondan. Para pemuda, lanjutnya, menilai sebagian anggota PPKI merupakan pendukung Jepang dan di masa kolonial Belanda. Beberapa di antaranya juga bekerja sama dengan menjadi pegawai birokrasi kolonial. “Sehingga, menurut para pemuda, mereka (anggota PPKI) tidak pantas (ikut menandatangani teks Proklamasi Kemerdekaan),” jelasnya. Sukarni yang merupakan salah satu pemuda, menyarankan agar sebaiknya yang menandatangani teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hanya dua orang, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta, dan usulan itu pun disetujui oleh semua pihak. Dilansir dari laman Kemdikbud edisi 16 Agustus 2019, pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
Naskah teks proklamasi diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani. Pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno di teras rumahnya, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Timur dengan suasana khidmat. Sekarang, lokasi itu menjadi Monumen Proklamasi atau Tugu Proklamasi. Dikatakakan pula, peran para pewarta sangat penting dalam peristiwa ini. Di antaranya termasuk Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS yang mengabadikan momen pembacaan proklamasi, serta BM Diah dan Jusuf Ronodipuro membantu penyebaran berita proklamasi lewat berbagai cara seperti radio, surat kabar, telegram, hingga melalui lisan.
Sumber: Kompas.com